Minggu, 05 Januari 2014

sopan dijalan raya sebagai solusi kemacetan

Diposting oleh Unknown di 08.48 0 komentar
Sopan dijalan raya sebagai solusi kemacetan
Dalam penggunaan fasilitas jalan tidak sendirian, namun bersama dengan banyak orang karena kita hidup bermasyarakat. Cakupan masyarakat tentu sangat luas, dan pasti memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan cenderung memikirkan kepentingannya masing-masing. Tanpa adanya Etika Berlalu Lintas mungkin kita tidak bisa membayangkan, pasti sering terjadi kecelakaan di jalan raya. Kejadfian ini disebabkan kurangnya  tenggang rasa antar pengguna jalan, pengemudi cenderung egois ingin cepat sampai. Jika ini dibiarkan terus-menerus maka angka kecelakaan akan semakin meningkat. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman dan pelaksanaan Etika Berlalu Lintas. Dalam berlalu lintas kita harus tenggang rasa dengan pengguna jalan lain dan jangan mementingkan egois. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dikatakan tertib, lancar, aman dan terpadu apabila dalam berlalu lintas berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban pengguna jalan serta bebas dari hambatan dan kemacetan jalan.Tanpa adanya Etika Berlalu Lintas, maka pengemudi akan mengemudi seenaknya sendiri tanpa mempedulikan keselamatan orang lain, lalu lintas dijalan akan berjalan semrawut, sehingga rawan terjadi kecelakaan, sarta akan terjadi kemacetan parah.
Siapa yang tidak pernah merasakan kemacetan. Setiap kota besar selain kota jakarta pun pasti pernah mengalami kemacetan. Dari pagi sampai malam pasti di kota besar pasti terdapat kemacetan meskipun tidak terlalu sesak. Kemacetan pasti tidak datang begitu saja, tetapi pasti ada sebab akibatnya sehingga kemacetan ini bisa terjadi. Penyebab kemacetan yang sering terjadi dijalan diantaranya:
1.     berpindah jalur seenaknya, hal ini dilakukan ketika mereka merasa terjebak oleh kemacetan dan melihat peluang berpindah jalur disamping kiri maupun samping kanan, secara tidak langsung hal itu akan mengakibatkan perlambatan kendaraan dibelakangnya.
2.     bersikap ragu di jalan, jika kita ragu dijalan, maka tujuan kendaraan kita tidak lancar, dan akan menyebabkan kendaraan dibelakangnya terganggu.
3.     berkendara tidak pada jalurnya, kendaraan yang sering melakukan hal ini adalah sepeda motor. Jika ada kendaraan yang melaju pada pertigaan/perempatan jalan, lalu ada kendaraan yang bertujuan lurus ternyata ada dijalan kiri yang diperuntukkan bagi kendaraan yang belok kiri, maka ini sangat memancing terjadinya kemacetan.
4.     parkir sembarangan, sangat jelas hal ini menjadi salah satu penyebab masalah kemacetan, dengan adanya seseorang yang parkir sembarangan maka otomatis lebar jalan akan menjadi sempit.



Jadi, sopan santun dan ber etika sangat diperlukan dalam berkendara, agar terhindar dari kemacetan . betapa bangganya rakyat Indonesia, jika setiap pagi, siang, sore, malam, jauh dari kata MACET, karena masyarakat dapat menggunakan etika nya dan sopan santun dijalan raya.

bebas menulis opini di media

Diposting oleh Unknown di 08.34 0 komentar
Bebas menulis opini di media

Media soaial merupakan salah satu cara yang paling efek saat ini dalam mengungkapkan keluh kesah kita kepada suatu obyek, baik itu perusahaan maupun perorangan. Karena media sosial memberikan tempat kepada kita untuk bebas berekspresi dan kebebasan berpendapat. Namun di balik kebebasan sekarang ini, tentunya harus ada batasan dengan adanya regulasi – regulasi sehingga kebebasan yang di lakukan saat ini  tidak benar – benar “bebas”, dan tentu adanya tujuan dengan adanya regulasi ini, supaya kebebasan yang di lakukan tidak merugikan orang lain. Misalnya, jika seseorang berkata buruk ataupun mencemarkan nama orang lain tanpa ada buktinya. Tentu hal tersebut akan terkena pasal  310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, walau begitu, pasal ini merupakan pasal “karet” dimana korban yang misalnya di laporkan atas tuduhan tertentu akan bisa membalikkan pelapor dengan menggunakan pasal ini, dengan pasal tersebut, masyarakat tentunya akan lebih berhati – hati dalam ber-“opini” ataupun mengumbar sesuatu yang menjatuhkan orang lain. Di satu sisi, pasal tersebut memberikan batasan yang baik di media sosial, namun di sisi lain, pasal ini mematikan dari arti “kebebasan” dalam berpendapat di media sosial.
Apabila kebebasan berpendapat dikekang, maka akan timbul gejolak-gejolak ataupun ganjalan-ganjalan dalam hati banyak orang atau masyarakat sosial, yang suatu ketika dapat meledak dalam bentuk sikap-sikap dan perbuatan yang tidak baik. Meskipun kita memiliki hak kebebasan dalam mengeluarkan pikiran ataupun pendapat, namun kebebasan itu bukan kebebasan mutlak yang tanpa batas. Kebebasan yang kita jalani adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain, nilai-nilai, dan norma-norma yang berlaku dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita tidak boleh memaksakan kehendak dan pendapat kita kepada orang lain.  Pembatasan terhadap hak dan kebebasan menyampaikan pendapat khususnya di media berbasis IT memang menjadi satu ganjalan, bahwa seakan-akan masyarakat tidak dibenarkan menyampaikan kritikan dan saran yang nyata-nyata akan memojokkan pihak tertentu, padahal jika kita mengkaji lebih jauh bahwa peran masyarakat sebagai social controle sangat penting sebagai sebuah indikator berhasil atau tidaknya pembangunan dan kualitas pembangunan yang dilakukan pemerintah, jadi kita berharap sekiranya ini tidak menjadi penghalang bagi setiap warga untuk dapat menyatakan pendapat dan buah pemikiran mereka, tetaplah pada koridor yang benar bahwa tujuan kita menyampaikan informasi yang sebenarnya untuk kepentingan bersama. Pengekangan kebebasan berpendapat di Indonesia ini, bukan pertama kali terjadi dalam sejarah bangsa kita. Dari zaman kezaman, Indonesia mengalami jalan cukup panjang dan terjal mengenai penegakkan kebebasan berpendapat ini. Meskipun secara jelas aturan mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi ini tercantum dalam piagam PBB, pada kenyataannya untuk menegakkannya dalam sebuah negara tidaklah mudah. Zaman yang berkuasa berikut aktor dan sistem yang juga berkuasa menjadi faktor penentu bagaimana kebebasan tersebut ditegakkan. Pasalnya, merekalah yang menjadi penentu kebijakan atas kebebasan berpendapat ini.menurut saya kebebasn berpendpat pada media itu di perbolehkan karena menulis luapan emosi atau aktivitas di blog dan facebook atau youtube bahkan media lainnya itu sah-sah saja karena itu berbagi inspirasi pemikiran kepada orang lain dan itu tidk merrugikan orang lain jika masih dalam norma-norma yang berlaku.

hentikan suap dari diri sendiri

Diposting oleh Unknown di 08.24 0 komentar
hentikan suap dari diri sendiri

Stop Korupsi dan Suap di Indonesia karena akan merugikan indonesia serta rakyat indonesia itu sendiri.Bagaimana begitu, nah lihat ajah para koruptor yang semakin korup semakin heboh kehidupannya. bukan mensejahterakan rakyatnya tetapi malah menyengsarakan rakyatnya
 Coba saja anda bayangkan dan anda duduk sejenak sekedar berbicara tentang nasib bangsa.Sebenarnya kita dari tahun 1945 itu masih di jajah.Tahukah anda kita ini sedang di jajah sama orang tourist lokal indo sendiri.Nah,Penjajahnya udah kelihatan koruptor - koruptor indonesia yang semakin merajarela.Makin berisi makin dewa pangkatnya dan yang miskin makin miskin seperti kita - kita ini. Jangan sampai semua warga indonesia ikut - ikutan menjadi koruptor..Memang dengan menambahnya anggota baru koruptor di indonesia makin lama kita di jajah sama sampah sampah masyarakat. jangan biarkan tikus berjaya mari kita bunuh para tikus - tikus koruptor. Mari kita injak habis tanpa sisa tikus - tikus itu buang jauh - jauh dari muka bumi ini.Kita akan aman tanpa mereka meskipun mereka sedikit dibutuhkan.

para koruptor negara kita beserta rakyatnya di buat seperti permainan saja.Nah,jangan sampai gitu deh pokoknya.Lebih baik miskin dengan harta yang lebih halal daripada kaya dengan harta yang haram di makan maupun di pakai.

jadi, agar bangsa ini bisa bersih dari korupsi, mulailah stop korupsi dan suap dari diri sendiri!
Tanpa kita sadari, ternyata sangat banyak tingkah laku kita sehari-hari yang juga tergolong korupsi. Jangan hanya merendahkan para penguasa” yang sudah jelas korupsi, sebenarnya kita pun pasti pernah melakukan korupsi. Ga percaya? Ini buktinya:
Korupsi yang merugikan keuangan keluarga
gaperlu ambil uang bermilyaran untuk dikatakan sebagai korupsi, tapi jika kamu mengambil kembalian dari hasil belanja yang disuruh orang tua,itu sama saja dengan korupsi.
Korupsi yang merugikan keuangan sekolah
Di proposal, kamu menulis dana yang dibutuhkan Rp. 10 juta. Padahal yang kamu butuhin cuma Rp. 5 juta. Karena hasilnya mau digunakan untuk bakti sosial. Tapi, Apa yang kamu lakuin udah masuk itungan korupsi.
Korupsi waktu
kamu mengadakan pertemuan pada jam 10, tapi kamu meberitahukan kapeada temanmu bahwa rapat dimulai jam 11, karna kamu terjebak macet dijalan, walapun hanya waktu yang tidak akan merugikan orang lain, tapi tetap saja kamu melakukan korupsi
Menyuap aparat
kamu minta damai ke pihak polisi karna telah menerobos lampu merah – dengan cara memberi uang dalam jumlah tertentu. Ini artinya kamu korupsi!
Menyuap Guru
Nilai ulanganmu jelek, lalu kamu membelikan barang kesukaan gurumu. Harapannya, hati beliau melunak dan mau menaikkan nilai kamu di rapor. Nggak perlu ditanya lagi, ini artinya kamu korupsi!
Malsuin bukti
kmu meminta penjual untuk memalsukan bon pembayaran. Ini artinya kamu memalsukan bukti dan udah jadi orang yang korup.
So? Jika kamu ingin hidup bebas dari koruptor, mulailah dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Hiduplah dengan apa adanya dan bertindak jujur, akan menjauhkan dirimu dan Indonesia sendiri dari kata KORUPSI


aku dukung dunia menjadi hijau

Diposting oleh Unknown di 08.07 1 komentar
aku dukung dunia menjadi hijau

Dengan kesadaran yang tinggi kita sebagai Anak Bangsa yang masih memiliki Rasa & Jiwa Patriotisme sebagai generasi penerus bangsa untuk bersama2 menjadi; Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' untuk Berbakti dalam Misi menyelamatkan Bumi Tercinta Ibu Pertiwi dan Anak Cucu kita. Melestarikan alam serta membuat lingkungan hidup lebih baik tentu akan menyehatkan. Kenapa tidak mencobanya? Tindakan sekecil apa pun sangat membantu.                                                                                               
GO GREEN pastinya bukan kata baru! Dan, semua orang hampir sudah mengenalnya yakni sebagai aksi penghijauan untuk menyelamatkan bumi. Ada beberapa tips singkat yang dapat kita lakukan di sekitar kita untuk mendukung gerakan Go Green, yakni:
Hemat Listrik
1. Ganti lampu bohlam di rumah anda dan gunakan lampu neon (compact fluorescent light bulbs).
2. Matikan lampu, listrik dan AC apabila tidak dipergunakan.
3. Atur suhu AC ruangan anda dengan cara Auto dan temperatur suhu AC sekitar 24 C.
4. Atur suhu lemari es agar jangan terlalu dingin.
Hemat Air
1. Tutup keran apabila sedang tidak dipergunakan (ketika sedang sikat gigi, mencuci mobil dll).
2.Segera perbaiki kebocoran (keran, pipa, dll).
Kurangi Polusi
1. Buang sampah dan limbah padat dan cair pada tempatnya, serta pisahkan.
2. Pisahkan limbah organik dan non-organik (manfaatkan limbah organik, karena dapat di daur ulang untuk menjadi pupuk).
3. Jangan membakar sampah di rumah.
4. Buanglah sampah pada tempatnya (jangan membuang di jalan, selokan, kali dll).
5. Tampung oli ditempatnya, jangan dibuang ke selokan.
6. Gunakan sepeda atau transportasi umum.
7. Apabila harus menggunakan kendaraan pribadi  lakukan tips-tips berikut:
  • Mengemudi dengan cara defensive driving
  • Ganti gigi di 1,500 – 2,500 rpm.
  • Gunakan momentum (jangan menginjak gas lagi ketika mendekati pertigaan, perempatan atau lampu merah).
  • Matikan mesin apabila tidak perlu (ketika sedang macet, sedang menunggu orang, sedang antri menunggu KA, dll).
  • Cek kondisi kendaraan pribadi minimal seminggu sekali (lihat buku panduan/petunjuk kendaraan).
  • Kurangi beban yang tidak perlu pada kendaraan pribadi (tidak usah membawa tools atau assesori yang berat dan tidak sering digunakan).
Mengurangi, Memakainya kembali dan Daur Ulang.
  • Gunakan kertas dengan bijak. Jangan mencetak (print) apabila tidak perlu.
  • Gunakan kertas bolak balik untuk sekedar mencatat atau mebuat coretan.
  • Gunakan bahan-bahan daur ulang.
  • Gunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan (gunakan kembali kantong plastik, jangan dibuang).
Dan yang paling penting adalah, dengan mengambalikan paru-paru dunia yang sengaja kita tebang. Dengan melakukan tindakan nyata' :
TANAM 1 POHON " untuk SEUMUR HIDUP ANDA = 1 Bakti untuk Bumi Indonesia Ibu Pertiwi + 1 Bukti Cinta pada Anak Cucu.

Jangan Tunda, Sampe Lupa".
Ayo...terus suarakan, Go Green INDONESIA KU'
Untuk Membuat Indonesia Lebih Hijau & Bersih.

kampusku bebas narkoba

Diposting oleh Unknown di 07.51 0 komentar
Kampusku bebas narkoba

masa remaja adalah waktu untuk membentuk konsep diri dan menentukan ambisi masa depan. namun, ketika kawula muda tidak memiliki ketahanan dan pribadi yang tangguh, buikan tidak mungkin mereka akan berakhir dipergaulan yang salah seperti penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
psikolog dari ikatan psikolog klinis dan asosiasi forensik a kasandra putranto menyebutkan, pembentukan konsep diri tidak dapat terjadi dalam satu atau dua hari. penanaman pribadi yang tangguh dalam diri anak dilakukan sejak dini oleh keluarga. ketika remaja menjadi pribadi yang tidak tangguh atau tidak mampu menerima kekurangan yang ada pada dalam dirinya, maka dengan mudahnya mereka menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. contohnya adalah remaja yang merasa minder atas kemampuan akademis maupun bentuk badannya. kesadaran akan narkoba harus ditanami sejak kecil, bahwa dengan hanya dua jam saja anak" ini bisa sadar akan bahaya narkoba. pemahaman ini harus dibentuk sejak kecil dilingkungan keluarga. misalnya dengan menanamkan kebiasaan untuk tidak menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal.

Richard, salah satu wakil Universitas Pelita Harapan (UPH) di BNN untuk sosialisasi masalah narkoba, sangat concern dengan  kampus bebas narkoba. Menurutnya pembentukan semacam Satuan Tugas Mahasiswa Anti Narkoba di setiap kampus itu penting, karena kehidupan kampus adalah kehidupan yang bebas dimana mahasiswa dengan latar belakang plural yang datang dikampus dapat membawa dampak bagi teman-temannya tidak terkecuali tentang narkoba. Namun menurutnya yang perlu disadari bahwa tindakan bagi para pemakai bukan sepenuhnya tanggung jawab dari pihak kampus, tetapi lebih kepada tanggung jawab pribadi dan orangtua.   kampus bebas narkoba adalah kampus yang bersih dari segala kegiatan pemakaian obat-obatan terlarang, yang melarang mahasiswanya untuk memakai narkoba bukan hanya pada saat mereka berada di lingkungan kampus namun sampai kepada kehidupan pribadinya. kampus yang bebas narkoba adalah kampus yang sehat dimana mahasiswa, dosen, serta  semua pegawai kampusnya bersih dari penggunaan obat-obatan terlarang. Richard, salah satu wakil Universitas Pelita Harapan (UPH) di BNN untuk sosialisasi masalah narkoba, sangat concern dengan  kampus bebas narkoba. Menurutnya pembentukan semacam Satuan Tugas Mahasiswa Anti Narkoba di setiap kampus itu penting, karena kehidupan kampus adalah kehidupan yang bebas dimana mahasiswa dengan latar belakang plural yang datang dikampus dapat membawa dampak bagi teman-temannya tidak terkecuali tentang narkoba.
Namun menurutnya yang perlu disadari bahwa tindakan bagi para pemakai bukan sepenuhnya tanggung jawab dari pihak kampus, tetapi lebih kepada tanggung jawab pribadi dan orangtua.

kampus bebas narkoba adalah kampus yang bersih dari segala kegiatan pemakaian obat-obatan terlarang, yang melarang mahasiswanya untuk memakai narkoba bukan hanya pada saat mereka berada di lingkungan kampus namun sampai kepada kehidupan pribadinya.
kampus yang bebas narkoba adalah kampus yang sehat dimana mahasiswa, dosen, serta  semua pegawai kampusnya bersih dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Namun menurutnya yang perlu disadari bahwa tindakan bagi para pemakai bukan sepenuhnya tanggung jawab dari pihak kampus, tetapi lebih kepada tanggung jawab pribadi dan orangtua.   kampus bebas narkoba adalah kampus yang bersih dari segala kegiatan pemakaian obat-obatan terlarang, yang melarang mahasiswanya untuk memakai narkoba bukan hanya pada saat mereka berada di lingkungan kampus namun sampai kepada kehidupan pribadinya. kampus yang bebas narkoba adalah kampus yang sehat dimana mahasiswa, dosen, serta  semua pegawai kampusnya bersih dari penggunaan obat-obatan terlarang. Namun menurutnya yang perlu disadari bahwa tindakan bagi para pemakai bukan sepenuhnya tanggung jawab dari pihak kampus, tetapi lebih kepada tanggung jawab pribadi dan orangtua.   kampus bebas narkoba adalah kampus yang bersih dari segala kegiatan pemakaian obat-obatan terlarang, yang melarang mahasiswanya untuk memakai narkoba bukan hanya pada saat mereka berada di lingkungan kampus namun sampai kepada kehidupan pribadinya. kampus yang bebas narkoba adalah kampus yang sehat dimana mahasiswa, dosen, serta  semua pegawai kampusnya bersih dari penggunaan obat-obatan terlarang.
mahasiswa harus menjadi kelompok terdepan dalam mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi dalam membendung bandar-bandar narkoba. Mereka juga harus menjadi garda terdepan  mempromosikan "Kampus Bebas Narkoba".
Mercu buana adalah salah satu kampus yang bebas dari narkoba karena jangankan dalam hal penggunaan narkoba, tetapi hal merokok saja sudah dilarang 

tanggapan terhadap peristiwa pelanggaran hukum di Indonesia

Diposting oleh Unknown di 07.24 0 komentar
1.     korupsi.
 korupsi sudah menjadi level tinggi di Indonesia.
korupsi sudah tak lagi hanya di kalangan rakyat umum. tapi, sang penguasa pemerintahan, bahkan ketua MK pun sudah terlibat dalam kasus korupsi. hal ini benar" sangat melanggar hukum dan merugikan bangsa dan masyarakat ini. bahkan partai demokratpun sudah diragukan kebenarannya. terkait hal ini, SBY pun angkat bicara dan tidak menerima adanya cap kasus korupsi pada partainya.  SBY tidak terima partainya disebut partai korup.

Awalnya, SBY mengatakan bahwa Demokrat tetap ingin bebas korupsi. Demokrat menindak dan membersihkan semua kadernya yang terlibat korupsi. Menurutnya, Demokrat mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh seluruh lembaga penegak hukum."Meskipun pahit, meskipun sedih, Demokrat tidak melindungi kadernya yang melakukan kejahatan dan tindak pidana korupsi. Demokrat manakala ada kader yang salah tidak mau menuding ke sana kemari, katakan itu pesanan politik, katakan konspirasi, salahkan penegak hukum, dan sebagainya. Tidak pernah, Camkan baik-baik. Yang berbenah diri, membantu penegak hukum malah dianggap partai salah, yang jelek, yang korup. Selama 2,5 tahun partai kita diserang dan dihabisi lawan politik dan sejumlah media massa," kata SBY.
Presiden RI itu menambahkan,
"Adilkah cara-cara seperti itu? Apakah sikap dan cara tebang pilih, tidak adil itu baik untuk pemberantasan korupsi ke depan? Apakah pihak-pihak yang menutupi dan lindungi kadernya yang melakukan korupsi juga baik? Mengapa justru Demokrat yang berani ambil risiko malah dianggap partai yang korup?"

Seperti diketahui, Demokrat diserang berbagai pihak setelah para elite partainya terjerat kasus korupsi. Terakhir, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketika itu, Anas menjabat Ketum Demokrat..
Presiden SBY menanggapi kasus ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menurut Presiden penangkapan Ketua MK oleh KPK adalah tragedi politik dan mencoreng nama negara Indonesia.”Kita memiliki dua institusi yang kuat yaitu MK dan KPK, harapan rakyat amat tinggi. Sepatutnya kepercayaan rakyat tidak dicederai.
Saya ingin mengajak para pimpinan lembaga negara tersebut untuk memikirkan masa depan MK, yang bisa menjaga tegaknya kebenaran dan keadilan, juga memikirkan bagaimana MK bisa kredibel di mata rakyat, karena rakyat bisa tidak percaya lagi, meskipun kejadian itu ulah oknum”, Papar Presiden.

SBY, mengharapkan media massa, terus dan tetap aktif untuk menyukseskan upaya pemerintah mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.Lebih lanjut SBY katakan pula, satu catatan, masyarakat dan pemerintah berharap agar pemberitaan media itu benar-benar akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk terhadap kasus korupsi."Selalu menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi dan tetap memegang asas praduga tidak bersalah," pesannya."Juga tidak membuat berita bohong atau fitnah. Yang saya sampaikan ini bagian dari kode etik jurnalistik," imbuhnya.Dalam Undang-Undang Pers, imbuhnya, wajib hukumnya wartawan  media massa menaati kode etik jurnalistik ini




2.pembunuhan polisi.
Kasus penembakan pada anggota kepolisian belakangan ini dinilai karena sikap polisi juga.pembunuhan ini dinaggap sangat melanggar hukum. Sudah waktunya, polisi melakukan introspeksi diri.
Hanya dalam waktu sebulan, kasus penembakan polisi terjadi empat kali di tiga tempat terpisah di wilayahTangerang Selatan, Banten. Di luar empat kasus penembakan di wilayah Tangerang Selatan, sebenarnya masih ada beberapa kasus lagi yang memperlihatkan adanya tindakan perlawanan terhadap pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kasus perlawanan terhadap polisi beserta simbol-simbolnya memang meningkat dalam tiga tahun terakhir. Meski tidak menyebutkan rinciannya, Neta menyebutkan bahwa bentuk perlawanan tersebut antara lain penyerangan terhadap polisi berseragam maupun perusakan terhadap kantor polisi. 
"Ada polisi akan menangkap bandar togel, masyarakat setempat bukannya mendukung upaya polisi, justru anggota polisi yang dikeroyok masyarakat,"
Menurut Neta, kasus-kasus tersebut menunjukan bahwa polisi beserta simbol-simbolnya sudah tidak lagi ditakuti dan kehilangan kewibawaan.
Pada kasus penembakan di Tangerang Selatan saja, banyak komentar-komentar miring datang dari masyarakat. Mereka menganggap pelaku penembakan bukan kelompok teroris, tetapi penjambret.
Dalam kasus penembakan polisi, Neta menyayangkan tidak adanya empati dari masyarakat. Namun, menurutnya, hal itu akibat polisi yang selama ini tidak serius dalam penanganan suatu kasus. 

Untuk itu, dia mengatakan, sudah saatnya polisi serius untuk melakukan pembenahan, introspeksi, memperbaiki diri dalam pelayanan terhadap masyarakat, dan menunjukkan keseriusan serta sikap profesionalnya, terutama dalam penanganan kasus. 
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Tohari pun angkat bicara, menurutnya penyelesaian kasus ini berjalan lambat, sehingga membuat kelompok yang melakukan teror leluasa menjalankan aksinya terus-menerus. 
Hajriyanto mengaku prihatin dengan kasus-kasus penembakan polisi. Polri, lanjutnya, adalah alat negara untuk menegakkan keamanan, menjaga ketertiban, dan mengayomi masyarakat, tetapi justru menjadi korban tindak kekerasan.

"Penembakan polisi ini jelas merupakan tragedi yang sangat tragis. Kapolri harus sungguh-sungguh berupaya untuk mengungkap motif pembunuhan polisi yang sampai berjumah empat orang dalam waktu yang singkat ini," kata Hajriyanto. 





3 tragedi tabrakan kereta api di bintaro
Senin 9 Desember 2013, tepat di pintu perlintasan Pondok Betung, kereta yang melaju dari arah Serpong ke Tanah Abang menghantam truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu diduga terjadi karena sopir truk BBM Pertamina lalai, menerabas palang pintu yang sudah mulai turun. KAI juga mengklaim sirene perlintasan sudah meraung. Kereta juga telah membunyikan klaksonnya. Truk itu nyelonong. Lalu tabrakan tak terelakakan. Lokomotif KA 1131 itu menumbuk truk tangki di perlintasan itu. Truk terseret sekitar 20 meter dari titik tabrakan. Dan ledakan terdengar beberapa kali. Api dengan cepat berkobar, asap hitam pun membumbung ke langit. 6 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.hal ini dianggap sebagai kesalahan dari pihak pertamina karena melanggap hukum peraturan berlalu lintas, karena sopir truk tidak mentaati tanda” yang ada. Hal ini pun dikomentari oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono, "Kita berduka atas tragedi kecelakaan Commuter Line di Bintaro. Semoga keluarga korban diberi ketabahan, *SBY*" SBY juga menyatakan, masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.Terkait korban, SBY mengungkapkan bahwa sudah melakukan koordinasi denngan Menteri Perhubungan EE Mangindaan."Saya sudah kontak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk mengurus keluarga korban di rumah sakit. Kita harus meringankan beban mereka. *SBY*,"
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bintaro, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu sebagai peringatan bagi pemerintah agar tidak lengah. Presiden lebih khusus menyorot persoalan keamanan dan keselamatan transportasi pada setiap libur panjang perayaan keagamaan. Apalagi, ujar SBY, cuaca saat ini sedang tidak bersahabat.Menurut dia, semua harus memberikan perhatiannya, baik operator dalam arti pemilik jasa transportasi, regulator yaitu jajaran pemerintah melalui kementerian perhubungan, maupun pemimpin daerah agar benar-benar mengelola dengan seksama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak perlu.
 

Rise & Shine Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review